Pengumuman Sidang Keliling Tahap 1 Tahun Anggaran 2026
Pengumuman Sidang Keliling Tahap 1

Pengadilan Agama Sentani membawa kabar baik bagi warga di wilayah Sarmi, Bonggo, dan sekitarnya dengan menyelenggarakan program Sidang Keliling Tahap 1 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2026 mendatang. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen hukum dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan hemat biaya. Terdapat enam jenis perkara yang dapat dilayani dalam sidang keliling ini, yaitu perceraian, penetapan ahli waris, dispensasi nikah, hak asuh anak, pengesahan pernikahan (isbat nikah), serta asal-usul anak.
Sebagai langkah persiapan, masyarakat diimbau untuk segera menyiapkan berkas dan memanfaatkan layanan pembuatan gugatan atau permohonan serta konsultasi informasi hukum secara daring melalui Zoom yang dibuka mulai tanggal 18 Februari hingga 13 Maret 2026. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi pusat layanan melalui WhatsApp di nomor 0811-488-782 (PTSP PA Sentani), 0853-4401-4144 (Kepala KUA Sarmi), atau 0821-9899-8801 (Komarudin). Informasi tambahan juga dapat diakses melalui akun Instagram @pengadilanagamasentani atau situs resmi www.pa.sentani.go.id.

