Batal Berpisah! Tangis Haru Warnai Keberhasilan Mediasi Cerai Talak di PA Sentani

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on .

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on . Hits: 233

Kabar Baik dari Ruang Mediasi PA Sentani: Suami Istri Sepakat Pertahankan Rumah Tangga

WhatsApp Image 2026 08 04 at 11.41.34 1 Diedit

Keberhasilan dalam mendamaikan pihak berperkara kembali ditorehkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sentani pada Selasa (4/8/2026). Melalui proses yang intensif di ruang mediasi, sebuah perkara cerai talak yang mengancam keutuhan rumah tangga berhasil diselesaikan dengan jalan damai. Pencapaian ini tidak lepas dari peran krusial Hakim Mediator PA Sentani, Shofi Atur Rodhiyah, yang sukses meyakinkan pihak suami selaku Pemohon untuk mengurungkan niatnya berpisah dengan sang istri selaku Termohon.

Pada mulanya, proses mediasi ini diliputi oleh ketegangan dari kedua belah pihak yang hadir membawa ego dan permasalahan masing-masing. Pemohon datang dengan pendirian teguh untuk melanjutkan ikrar talak akibat rentetan kesalahpahaman yang dianggap menemui jalan buntu. Di sisi lain, Termohon hadir dengan harapan agar ikatan pernikahan mereka masih dapat dipertahankan, meskipun bayang-bayang persidangan perceraian telah berada di depan mata.

Menghadapi situasi emosional tersebut, Shofi Atur Rodhiyah menerapkan strategi mediasi yang mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Sebagai mediator, ia tidak sekadar memaparkan konsekuensi hukum perdata dari sebuah perceraian, melainkan bertindak sebagai penengah yang netral dan berempati. Ruang mediasi diubah menjadi wadah dialog dari hati ke hati, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kedua belah pihak untuk mengutarakan keluh kesah tanpa adanya justifikasi yang menyudutkan.

Dalam proses dialog tersebut, hakim mediator memberikan nasihat-nasihat yang konstruktif dan menyentuh aspek psikologis pasangan. Keduanya diajak untuk kembali merenungkan komitmen awal saat membangun bahtera rumah tangga, serta mempertimbangkan secara matang dampak perpisahan terhadap masa depan keluarga, terutama anak-anak. Pendekatan persuasif yang dibarengi dengan nilai-nilai agama ini perlahan mampu mencairkan kebekuan komunikasi yang selama ini memisahkan mereka.

Keteguhan hati sang suami akhirnya luluh setelah melalui proses perenungan yang mendalam selama jalannya tahapan mediasi. Menyadari bahwa perceraian bukanlah solusi yang tepat atas permasalahan keluarga mereka, Pemohon secara sadar dan tanpa paksaan menyatakan kesediaannya untuk mencabut perkara cerai talak yang telah diregistrasi di bagian Kepaniteraan. Kesepakatan luhur tersebut kemudian diwujudkan secara formal hukum melalui penandatanganan akta perdamaian oleh kedua belah pihak.

Menanggapi keberhasilan ini, Shofi Atur Rodhiyah menyampaikan bahwa tugas utama penyelesaian sengketa di peradilan agama sejatinya adalah mengupayakan perdamaian secara maksimal sebelum masuk ke pokok perkara. Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang masuk tidak harus berakhir dengan putusan perceraian jika ruang komunikasi masih bisa dibuka dan dijembatani secara baik. Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata bahwa proses peradilan dapat memberikan ruang pemulihan bagi institusi keluarga yang sedang retak.

Apresiasi tinggi atas pencapaian ini turut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani, Nur Ali Renhoat, yang senantiasa memotivasi seluruh jajaran aparatur peradilan untuk mengoptimalkan layanan mediasi. Beliau menekankan bahwa keberhasilan mendamaikan para pencari keadilan sejalan dengan visi lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Implementasi mediasi yang efektif juga dianggap sebagai wujud nyata dari pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan mengedepankan pemulihan harmoni sosial.

Catatan manis dari ruang mediasi PA Sentani ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi penanganan perkara serupa di masa mendatang. Peristiwa ini sekaligus memberikan pesan edukatif kepada masyarakat luas bahwa konflik rumah tangga dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui fasilitas mediasi peradilan yang profesional. Keberhasilan ini mengukuhkan komitmen teguh Pengadilan Agama Sentani dalam menjaga keutuhan keluarga sebagai fondasi utama tatanan masyarakat yang beradab.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla