Wujudkan Keadilan di Era Digital: Diskusi Online (DISKON) Kupas Tuntas Integritas Hakim

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on .

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on . Hits: 26

Diskusi Online (DISKON): Wujudkan Peradilan Agama Modern Lewat Penguatan Integritas Hakim

WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.34.36

SENTANI – Seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Sentani secara antusias mengikuti acara pembukaan Diskusi Online (DISKON) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (15/07/2026). Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sentani, kegiatan yang dimulai tepat pukul 13.30 WIT ini mengusung tema besar "Penguatan Integritas, Independensi dan Profesionalisme Hakim dalam Mewujudkan Peradilan Agama yang Modern dan Berkeadilan". Partisipasi aktif ini merupakan wujud nyata komitmen institusi peradilan di tingkat pertama dalam merespons dinamika hukum serta menyelaraskan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam pemaparan awalnya, forum diskusi ini secara tajam menyoroti pentingnya menyatukan langkah untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan Modern. Upaya strategis tersebut diejawantahkan secara konkret melalui lima program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026. Kelima pilar utama yang menjadi fokus perbaikan berkesinambungan mencakup penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, pemantapan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta akselerasi di bidang teknologi informasi.

Lebih lanjut, materi kegiatan ini mengupas tuntas realitas empiris mengenai tantangan besar yang kini dihadapi lembaga peradilan di era digital. Transformasi informasi yang begitu masif menuntut peradilan untuk tampil lebih adaptif, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan ketepatan pelayanan hukum kini semakin tinggi. Oleh karena itu, prinsip transparansi dan keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi sebuah keharusan mutlak, terlebih di tengah kuatnya gelombang pengaruh media sosial yang mampu menyoroti setiap kinerja aparatur negara secara terbuka dan seketika.

Menghadapi tantangan arus informasi tersebut, penanaman nilai dasar Mahkamah Agung—yang meliputi sikap independen, integritas, profesional, akuntabel, responsif, dan melayani—menjadi sebuah pedoman wajib bagi seluruh aparatur peradilan. Integritas yang kokoh, yang berlandaskan pada kejujuran, kedisiplinan, konsistensi, dan tanggung jawab, diyakini sebagai modal utama dalam membangun serta merawat kepercayaan publik. Benteng integritas inilah yang diharapkan mampu melindungi setiap aparatur dari berbagai ancaman pelanggaran etika seperti praktik gratifikasi, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan jabatan.

Sejalan dengan penguatan integritas, forum DISKON ini juga menggarisbawahi urgensi peningkatan profesionalitas dan kompetensi aparatur. Sikap profesional di lingkungan peradilan tidak sekadar diukur dari kehadiran fisik, melainkan harus diwujudkan melalui dedikasi kerja yang senantiasa berpegang teguh pada standar kompetensi, etika, dan tanggung jawab. Baik tenaga teknis yudisial maupun tenaga non-teknis kini dituntut untuk secara terus-menerus mengasah kompetensi manajerial, kecakapan digital, wawasan sosio-kultural, seraya menjaga kesantunan etika dalam ucapan, perilaku, maupun saat berinteraksi di ruang siber.

Sebagai muara dari perpaduan integritas dan profesionalitas aparatur, penyelenggaraan pelayanan prima berbasis teknologi menjadi poin krusial berikutnya yang dibahas secara komprehensif. Masyarakat modern mendambakan akses keadilan yang cepat, mudah, transparan, ramah, dan dipastikan bersih dari segala bentuk pungutan liar. Guna merespons ekspektasi tersebut, peradilan agama didorong untuk terus mengoptimalkan berbagai inovasi layanan digital yang telah dicanangkan, seperti aplikasi e-Court untuk kemudahan administrasi perkara, e-Litigasi untuk persidangan elektronik, serta optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online.

Untuk memastikan seluruh regulasi, inovasi, dan nilai dasar tersebut berjalan harmonis secara berkelanjutan, forum pembukaan ini menegaskan pentingnya menjadikan diskusi hukum sebagai sebuah budaya organisasi yang melekat kuat. Diskusi hukum yang diselenggarakan secara sistematis dan berkala merupakan instrumen vital untuk merespons dinamika perubahan regulasi dan pesatnya digitalisasi. Melalui mimbar akademik ini, para hakim dan aparatur peradilan dapat saling bertukar argumentasi ilmiah guna meningkatkan pemahaman hukum, menyelaraskan kualitas dan konsistensi pertimbangan putusan, serta secara simultan memperkokoh fondasi profesionalisme institusi.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Sentani dalam kegiatan pembukaan DISKON ini pada akhirnya bukan sekadar pemenuhan agenda rutin, melainkan sebuah ikhtiar proaktif dalam mencetak aparatur peradilan yang berdaya saing global. Dengan menyerap dan memahami poin-poin strategis dari forum tingkat wilayah ini, Pengadilan Agama Sentani berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan gagasan-gagasan tersebut ke dalam ritme pelayanan sehari-hari. Langkah nyata ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang terukur dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan modern bagi seluruh pencari keadilan di wilayah Kabupaten Jayapura dan sekitarnya.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla