Tingkatkan Kualitas Layanan, Pengadilan Agama Sentani Gelar Monev PTSP dan Posbakum Triwulan II

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on .

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on . Hits: 10

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pengadilan Agama Sentani Gelar Monev PTSP dan Posbakum Triwulan II

IMG 20260709 145729 542.jpg

SENTANI – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan memberikan solusi atas berbagai kendala operasional, Pengadilan Agama Sentani menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II untuk bagian Kepaniteraan, Pos Layanan Hukum (Posbakum), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang menitikberatkan pada unsur penyelesaian masalah (problem solving) dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dilangsungkan secara komprehensif di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sentani pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIT.

Rapat evaluasi rutin ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf terkait sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap publik. Agenda utama dalam pertemuan ini tidak sekadar memaparkan capaian kerja selama tiga bulan terakhir, melainkan menjadi sebuah forum strategis untuk membedah tantangan nyata yang muncul di lapangan. Melalui pendekatan analitis dan solutif, pimpinan pengadilan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi menemukan jalan keluar guna memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan layanan yang optimal.

Salah satu sorotan utama dan pertama dalam rapat tersebut adalah evaluasi mendalam terhadap kinerja layanan Posbakum. Berdasarkan hasil pemantauan selama Triwulan II, tim evaluasi menemukan sejumlah catatan yang memerlukan perbaikan segera, khususnya terkait tingkat ketelitian dalam proses pembuatan draf gugatan. Pimpinan rapat menekankan pentingnya akurasi data dasar pencari keadilan, seperti kejelasan penulisan alamat para pihak serta penggunaan tanda baca yang tepat demi menghindari kecacatan formil yang dapat menghambat kelancaran proses persidangan di kemudian hari.

Selain aspek ketelitian administratif dan substantif, persoalan efisiensi waktu pelayanan di Posbakum turut menjadi bahan evaluasi yang sangat krusial. Lamanya waktu tunggu dan durasi dalam memproses pembuatan gugatan dinilai masih perlu dipangkas agar lebih efektif. Pengadilan Agama Sentani menyadari bahwa kecepatan dan ketepatan pelayanan di pos ini sangat memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat yang sering kali datang dengan beban psikologis serta harapan untuk segera mendapatkan kepastian hukum.

IMG 20260709 135400 889.jpg

Sebagai langkah problem solving yang konkret atas kendala-kendala di Posbakum tersebut, forum rapat merumuskan dua kebijakan strategis yang akan segera diimplementasikan. Pertama, pihak pengadilan akan mulai memberlakukan sistem antrean khusus bagi layanan Posbakum agar alur kedatangan para pihak menjadi lebih tertib dan terurai. Kedua, akan disusun dan ditegakkan kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Posbakum yang baku, sehingga setiap petugas memiliki pedoman kerja yang jelas dan dapat menjalankan fungsinya secara terukur sebagaimana mestinya.

Setelah merampungkan evaluasi pada sektor Posbakum, fokus rapat kemudian beralih pada pembenahan kinerja di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kepaniteraan. Sebagai etalase terdepan dari Pengadilan Agama Sentani, petugas PTSP dituntut untuk selalu responsif, taktis, dan ramah dalam melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Oleh karena itu, kelancaran ritme operasional di bagian ini menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan kualitas pelayanan publik pengadilan secara keseluruhan.

Kendala utama yang berhasil teridentifikasi pada bagian PTSP dan Kepaniteraan ternyata berakar pada aspek pemenuhan sarana dan prasarana penunjang kinerja harian. Minimnya ketersediaan mesin cetak atau printer dilaporkan sering kali menjadi penghambat kelancaran administrasi yang memicu penumpukan berkas perkara. Merespons kendala teknis tersebut, manajemen pengadilan memutuskan untuk segera mengalokasikan penambahan unit printer guna mengimbangi tingginya volume pekerjaan serta menjaga agar ritme kerja petugas PTSP dan Kepaniteraan tetap berjalan cepat dan stabil.

Melalui penyelenggaraan Rapat Monev Triwulan II ini, Pengadilan Agama Sentani kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan terbuka terhadap evaluasi. Seluruh hasil kesepakatan rapat, baik berupa penataan sistem antrean di Posbakum maupun pemenuhan fasilitas infrastruktur di PTSP, ditargetkan dapat tereksekusi dengan baik dalam waktu dekat. Pada akhirnya, dari evaluasi berorientasi solusi ini, Pengadilan Agama Sentani optimis dapat menghadirkan wajah peradilan yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sentani.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla