Tuntaskan 10 Perkara Sehari, Begini Aksi Sidang Keliling PA Sentani di Sarmi

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on .

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on . Hits: 111

Pangkas Jarak dan Biaya, Sidang Keliling PA Sentani Disambut Antusias Warga Sarmi

WhatsApp Image 2026 05 20 at 14.28.11 1

  SARMI – Pengadilan Agama (PA) Sentani kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat melalui pelaksanaan program Sidang Keliling. Pada hari Rabu (20/5/2026), tim dari PA Sentani menyambangi Distrik Sarmi guna menggelar persidangan di luar gedung kantor yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Sarmi.

  Kegiatan ini merupakan langkah strategis "jemput bola" yang dilakukan lembaga peradilan guna menyasar para pencari keadilan yang memiliki hambatan geografis maupun finansial. Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh antara Kabupaten Sarmi dan pusat perkantoran PA Sentani di Kabupaten Jayapura, kehadiran hakim dan panitera di tengah masyarakat Sarmi menjadi solusi efektif dalam mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

  Dalam pelaksanaan sidang kali ini, tercatat sebanyak 10 perkara masuk dalam agenda persidangan. Berdasarkan data regester kepaniteraan, rincian perkara tersebut terdiri dari 7 perkara Cerai Gugat dan 3 perkara Cerai Talak. Seluruh perkara ini disidangkan secara intensif dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

  Persiapan sarana dan prasarana di lokasi persidangan telah dikoordinasikan jauh hari dengan pihak KUA Distrik Sarmi. Kerjasama lintas sektoral ini memastikan bahwa ruang sidang darurat tetap representatif dan khidmat, sehingga proses pemeriksaan fakta-fakta hukum di persidangan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi marwah lembaga peradilan.

  Majelis Hakim yang bertugas memimpin persidangan melakukan pemeriksaan secara saksama terhadap setiap perkara yang diajukan. Selain memeriksa aspek legalitas formal, hakim juga memberikan ruang mediasi dan nasihat bagi para pihak yang berperkara sebagai upaya terakhir untuk merukunkan kembali rumah tangga, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 05 20 at 14.28.11

  Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari visi dan misi Mahkamah Agung dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. PA Sentani secara konsisten menerapkan standar operasional prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa meskipun persidangan dilakukan di luar gedung, kualitas pelayanan dan integritas hasil putusan tetap terjaga dengan baik.

  Bagi masyarakat di Distrik Sarmi, kehadiran layanan ini memberikan dampak yang sangat signifikan, terutama dari sisi efisiensi biaya transportasi dan waktu. Para pihak tidak perlu lagi menempuh perjalanan darat berjam-jam untuk menuju kantor pengadilan di Sentani, sehingga kendala biaya tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas status hukum mereka.

  Ketua Pengadilan Agama Sentani, Nur Ali Renhoat, menyampaikan bahwa program sidang keliling ini adalah bagian integral dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja yang dipimpinnya. Beliau menegaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang datang ke kantor, tetapi juga harus menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan sulit di akses.

 Program ini juga sejalan dengan evaluasi capaian kinerja triwulan yang telah direncanakan sebelumnya guna memastikan target layanan publik terpenuhi secara maksimal. Melalui alokasi anggaran dan perencanaan yang matang, PA Sentani berupaya agar setiap warga negara di wilayah hukumnya, termasuk di pelosok Kabupaten Sarmi, merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.

  Kegiatan sidang keliling di KUA Distrik Sarmi ini ditutup pada sore hari dengan sukses dan tertib. Dengan terselesaikannya pemeriksaan terhadap 10 perkara tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla