Pengawasan PTA Jayapura di PA Sentani: Fokus Peningkatan Tertib Administrasi dan Layanan Digital
Pengawasan PTA Jayapura di PA Sentani: Fokus Peningkatan Tertib Administrasi dan Layanan Digital

SENTANI – Guna mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel, Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura menggelar kegiatan pengawasan dan pembinaan rutin di Pengadilan Agama (PA) Sentani. Kegiatan yang mengusung fokus utama pada tertib administrasi perkara dan optimalisasi kelengkapan informasi publik ini dilangsungkan secara komprehensif bertempat di Aula Pengadilan Agama Sentani pada Rabu, 6 Mei 2026, mulai pukul 14.30 WIT.
Pelaksanaan tugas pengawasan ini dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi PTA Jayapura, Bapak Suharto, yang bertindak selaku Ketua Tim. Dalam menjalankan proses audit dan evaluasi, beliau didampingi oleh figur-figur yang kompeten di bidangnya, yakni Panitera Muda Hukum, Ibu Hasmawati, yang bertindak sebagai Sekretaris Tim, serta Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Bapak Muhammad Zulkifli Lubis, sebagai Anggota Tim. Ketiganya bersinergi membedah berbagai instrumen kelengkapan administrasi yang menunjang operasional lembaga peradilan tingkat pertama tersebut.
Memasuki ranah teknis kepaniteraan, kelancaran siklus penyelesaian perkara menjadi sorotan utama bagi tim pengawas. Ketua Tim secara spesifik menekankan pentingnya kedisiplinan tingkat tinggi dalam proses penginputan data Berita Acara Sidang (BAS) agar dilakukan tepat waktu. Lebih dari itu, tim pemeriksa juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada data registrasi elektronik, di mana akses digital dan tindakan pada sistem belum sepenuhnya selaras dengan batas ruang lingkup tanggung jawab dari masing-masing pengguna (user).
Selain manajemen sistem elektronik, penataan dokumen fisik serta prosedur keamanan data digital juga mendapatkan porsi evaluasi yang mendalam. Tim Hatibinwasda mendapati bahwa tata kelola berkas perkara eksekusi saat ini masih kurang rapi dan membutuhkan penataan ulang secara sistematis. Di sisi lain, dari aspek mitigasi keamanan sistem, prosedur pencadangan (backup) data perkara harian diketahui belum diberlakukan secara optimal, yang mana hal ini berpotensi memberikan risiko hilangnya data vital peradilan di masa mendatang.
Aspek pengelolaan biaya perkara tidak luput dari koreksi tegas, mengingat urgensinya terhadap transparansi keuangan. Evaluasi menunjukkan masih terjadinya keterlambatan dalam proses validasi keuangan perkara, disusul dengan pengisian buku bantu keuangan perkara eksekusi yang tidak mematuhi ketentuan baku serta tidak diperbarui setiap bulannya. Puncaknya pada evaluasi bidang ini, tim mencatat adanya keterlambatan dalam penyetoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang seharusnya menjadi prioritas demi menjaga ketertiban administrasi penerimaan negara.
Bergeser pada ranah kesekretariatan dan tata laksana manajerial lembaga, tim pengawas menemukan sejumlah kendala pada kelengkapan dokumen legalitas internal. Temuan yang paling menonjol adalah belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tim Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) beserta perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan kinerja. Lebih lanjut, sistem penomoran berbagai surat keputusan terpantau tidak tersinkronisasi di satu tempat penyimpanan yang terintegrasi, sehingga berpotensi menyulitkan penelusuran arsip.
Pemenuhan standar pelayanan informasi publik dan implementasi program pusat turut menjadi evaluasi kritis dalam kunjungan ini. Tim menemukan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) belum terpublikasi dengan baik pada portal website kantor, ditambah dengan jadwal persidangan yang belum diperbarui secara real-time. Di samping itu, dokumen pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) terpantau masih menggunakan format lama, disusul dengan belum dibuatnya sejumlah SK internal seperti SK Meja Pengaduan, SK Role Model, hingga SK Agen Perubahan.
Meskipun serangkaian pemeriksaan menghasilkan berbagai catatan perbaikan, Tim Hatibinwasda menutup sesi pengawasan dengan memberikan apresiasi tinggi atas sederet pencapaian positif PA Sentani. Dedikasi aparatur peradilan ini terbukti lewat keberhasilan mencapai 100 persen pengunggahan salinan putusan secara tepat waktu yang diimbangi dengan pengelolaan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang prima. Tidak hanya itu, ketepatan sasaran dalam penyerapan anggaran tahun berjalan serta inisiatif pembenahan sarana prasarana fisik gedung, khususnya renovasi fasilitas kamar mandi, menjadi bukti kuat komitmen PA Sentani dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang nyaman dan modern.

