Monev PA Sentani: Akselerasi Tindak Lanjut Pengawasan Hatiwasda dan Capaian Kinerja Triwulan I
Monev PA Sentani: Akselerasi Tindak Lanjut Pengawasan Hatiwasda dan Capaian Kinerja Triwulan I

SENTANI – Pengadilan Agama (PA) Sentani melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Triwulan I sekaligus menindaklanjuti hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) pada Selasa (10/03/2026). Bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Sentani, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Nur Ali Renhoat guna memastikan seluruh program kerja di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan berjalan sesuai target. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.
Dalam pemaparan bidang Kesekretariatan, dilaporkan bahwa penyerapan belanja modal untuk fasilitas kantor telah mencapai target yang signifikan. Pengadaan infrastruktur pendukung seperti biaya internet untuk satu tahun penuh, unit pendingin ruangan (AC), serta meja dan kursi baru bagi para Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tercatat sudah terserap 100 persen. Hal ini merupakan langkah nyata instansi dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif guna mendukung produktivitas kerja aparatur pengadilan.
Terkait sarana informasi dan infrastruktur pendukung lainnya, pimpinan menginstruksikan agar daftar Hakim Mediator segera dicetak dan dipajang di area pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Di sisi lain, pemeliharaan fasilitas gedung terus dikebut, salah satunya mengenai perbaikan toilet. Kasubag Umum dan Keuangan PA Sentani, Ibu Nurmin, menegaskan bahwa pengerjaan fisik sedang berlangsung. "Terkait tindak lanjut perbaikan WC, saat ini dalam proses dan kami pastikan bisa selesai dalam beberapa hari ke depan," ujarnya dalam rapat tersebut.. Selain itu, pimpinan juga memberikan instruksi khusus agar pelaksanaan anggaran sidang keliling dipercepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas melalui penyerapan anggaran yang optimal.
Beralih ke bidang Kepaniteraan, fokus utama rapat tertuju pada peningkatan disiplin dan ketelitian dalam administrasi perkara. Pimpinan menekankan agar petugas lebih cermat dalam penginputan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta biaya proses untuk menghindari terjadinya selisih data. Selain itu, penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) awal tahun bagi seluruh aparatur juga menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan sebagai bagian dari tertib administrasi kepegawaian.
Menindaklanjuti catatan dari Hatiwasda, bidang Kepaniteraan diminta untuk segera mencetak uraian tugas (job description) bagi para CPNS agar fungsi kerja mereka lebih jelas dan terukur. Di sisi lain, optimalisasi fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali ditegaskan sebagai garda terdepan pengadilan. Petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Sebagai penutup, pimpinan PA Sentani memberikan instruksi tegas bahwa seluruh tindak lanjut hasil temuan, baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, harus diselesaikan secara tuntas paling lambat pada 17 Maret 2026. Batas waktu ini ditetapkan agar seluruh perbaikan dapat dilaporkan tepat waktu ke tingkat banding. Semangat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran PA Sentani untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sepanjang tahun anggaran 2026.

