Gandeng KPKNL Jayapura, Pengadilan Agama Sentani Laksanakan Lelang BMN Melalui Sistem Open Bidding
Gandeng KPKNL Jayapura, Pengadilan Agama Sentani Laksanakan Lelang BMN Melalui Sistem Open Bidding

SENTANI – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset negara, Pengadilan Agama (PA) Sentani kembali melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara (BMN) secara terbuka (open bidding) pada Jumat (13/02). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sentani ini diselenggarakan melalui kerja sama erat dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura selaku instansi berwenang dalam penyelenggaraan lelang resmi pemerintah.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya strategis PA Sentani untuk melakukan penataan aset negara agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan menghapus aset-aset yang sudah tidak memiliki nilai guna optimal bagi operasional kedinasan, institusi dapat memastikan bahwa manajemen inventaris berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Langkah ini juga bertujuan untuk menghidari terjadinya penyusutan nilai aset yang lebih dalam akibat faktor usia barang.
Seluruh proses lelang dilaksanakan secara daring melalui portal resmi lelang pemerintah, yang memungkinkan masyarakat umum untuk berpartisipasi secara kompetitif. Mekanisme open bidding atau penawaran terbuka dipilih guna menjamin transparansi penuh, di mana setiap penawar dapat memantau pergerakan harga secara langsung. Hal ini sejalan dengan komitmen PA Sentani dalam mewujudkan zona integritas yang bebas dari praktik kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan sumber daya negara.
Pihak KPKNL Jayapura bertindak sebagai pemandu teknis sekaligus pejabat lelang yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penentuan harga limit hingga prosedur serah terima barang dilakukan dengan ketelitian tinggi untuk menjamin hak-hak negara serta kepastian hukum bagi para pemenang lelang. Kerja sama lintas sektoral ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan instansi pengelola kekayaan negara.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta menjadi percontohan dalam transparansi pengelolaan BMN di wilayah Jayapura dan sekitarnya. Dengan selesainya proses lelang ini, Pengadilan Agama Sentani dapat lebih fokus pada pemeliharaan aset-aset produktif lainnya demi menunjang pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

