Laporan Atas Keluhan & Pungutan Diluar Pelayanan Yang Telah Ditentukan
Berdsarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 tentang "Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama" sekqaligus dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu Pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)