MASUK PERINGKAT 5 BESAR NASIONAL, PENGADILAN AGAMA SENTANI PECAHKAN REKOR PRESTASI TERBAIK SELAMA 24 TAHUN.
MASUK PERINGKAT 5 BESAR NASIONAL, PENGADILAN AGAMA SENTANI PECAHKAN REKOR PRESTASI TERBAIK SELAMA 24 TAHUN.

Sentani | Pa-sentani.go.id | 14 Februari 2023
Secara resmi, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian prestasi kinerja pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Nomor: 500/DJA/OT.01.2/2/2023, tanggal 3 Februari 2023, perihal "Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2022". Pengadilan Agama Sentani berhasil meraih peringkat 5 Nasional kategori Pengadilan Agama Kelas II pada penilaian prestasi kinerja Triwulan IV tahun 2022, dengan raihan poin 89,32. Peringkat 5 Besar ini merupakan prestasi terbaik sejak berdirinya Pengadilan Agama Sentani selama 24 Tahun.
Penilaian Prestasi Triwulan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena Peringkat prestasi Triwulan berbanding lurus dengan pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sebagai pengguna pengadilan. Masyarakat berhak mendapatkan excellent service dari seluruh stakeholder PA Sentani.
Bagi masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas dari PA Sentani merupakan suatu hak. Sementara kewajiban PA Sentani adalah memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Semakin baik prestasi pada triwulan, maka semakin menunjukkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan, semakin baik prestasi Triwulan PA Sentani, menunjukkan telah terlayaninya masyarakat secara Excellent Service.
Membutuhkan kerja ikhlas, kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, saling meringkan bukan saling mengandalkan, untuk memperoleh peringkat terbaik dalam Penilaian Triwulan. Kriteria yang ditentukan oleh Dirjen Badilag harus terpenuhi. Kriteria tersebut meliputi Admin dan Teknis Peradilan, Manajemen Peradilan serta 1 (satu) kriteria pengurang nilai yaitu Integritas/Moralitas.
Kriteria Admin dan Teknis Peradilan terbagi lagi kepada 9 bagian yaitu penilaian SIPP, Mediasi, E Court, Gugatan Mandiri, Banding, Kasasi/PK, Eksaminasi, Validasi Keuangan, Pengelolaan PNBP. Pada kriteria penilaian Manajemen Peradilan, terbagi kepada 13 bagian yaitu penilaian Zona Integritas, APM, Inovasi, Dekorum, PTSP, DIPA 01, DIPA 04, Website, Prestasi, ABS, SIKEP, SKP, dan CCTV. Sedangkan pada kriteria Integritas/Moralitas yang terdiri atas, Laporan Pengawasan Hawasbid, LHKPN dan LHKASN, dan terakhir Hukuman Disiplin.
Atas raihan prestasi ini, Ketua Pengadilan Agama Sentani, Huda Lukoni S.H.I., S.H M.H mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sentani yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan nilai pada Triwulan IV ini. Beliau juga berharap, agar prestasi ini dapat lebih ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. (Tim IT PA Sentani)

