Penerimaan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sentani
Penerimaan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sentani
Sentani, Rabu 28 September 2022, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sentani Ketua Pengadilan Agama Sentani menerima Mediator Non Hakim yang sudah bersertifikat. Hal tersebut sebagaimana Memorandum Mahkamah Agung RI Nomor: 134/Tuaka Bin?M/IX/2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penempatan Mediator Non Hakim Bersertifikat ke Dalam Daftar Mediator di Pengadilan.
Mediator Non Hakim yang sudah bersertifikat tersebut merupakan dosen di IAIN Fattahul Muluk Papua. Beliau merupakan alumni mahasiswa Univeritas Diponegoro dengan sertifikat mediator dari Justitia Training. Sehingga jumlah mediator Pengadilan Agama Sentani berjumlah 4 Orang (Tim IT PA Sentani)