Lakukan Pengawasan di PA Sentani, Hakim Tinggi PTA Jayapura Temukan Hal Ini !!!
Pembinaan dan Pengawasan Oleh Hakim Tinggi PTA Jayapura

Kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan merupakan hal rutin yang dilakukan oleh setiap instansi yang dilakukan setiap satu triwulan sekali untuk menjalankan fungsi check and balance. Kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan dimaksudkan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan proses penanganan perkara mulai dari proses pendaftaran sampai dengan selesainya sebuah perkara bisa berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas tata kelola penanganan perkara dari awal sampai akhir. Tak hanya berfokus pada pengawasan penanganan perkara tapi pembinaan dan pengawasan kali ini juga berfokus pada kerapian dan tata kelola fasilitas kantor guna menunjang produktifitas kerja. Pembinaan dan pengawasan memiliki peran penting dalam hal menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan penanganan perkara.
Dalam pembinaan dan pengawasan kali ini tentunya ada beberapa temuan yang sekiranya perlu dilakukan perbaikan segera untuk memperbaiki kekurangan yang ada di antaranya, struktur organisasi belum di update dengan struktur yang ada sekarang sehingga diharapkan agar pihak Pengadilan Agama Sentani bisa segera melakukan update pada struktur organisasinya. Temuan selanjutnya adalah belum adanya sosialisasi yang baik berupa SK (Surat Keputusan) biaya penanganan perkara sehingga masyarakat belum mengetahui detail tentang rincian biaya perkara yang akan di ajukan, untuk itu diharapkan agar pihak pihak Pengadilan Agama Sentani bisa segera menerbitkan SK terkait rincian biaya perkara. Untuk temuan ketiga yaitu belum adanya sosialisasi yang baik perihal efisiensi dalam hal penggunaan barang seperti contohnya ATK (Alat Tulis Kantor) yang tentunya mengharuskan adanya tindakan segera dari pihak Pengadilan Agama Sentani untuk menyelesaikan masalah ini. Dan temuan terakhir yaitu tidak adanya sign atau petunjuk yang menandakan tersedianya minuman gratis untuk para pihak yang disediakan oleh pihak Pengadilan Agama Sentani yang harus diselesaikan dengan dibuatkannya sign atau tanda “minuman gratis”
Dengan demikian, pembinaan dan pengawasan bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan investasi penting dalam hal menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Melalui pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan pengelolaan sumber daya (keuangan, aset, fasilitas dll.) dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik. Pengawasan yang dilakukan secara berkala dan menyeluruh dapat menjadi deteksi dini terhadap potensi penyimpangan atau penyelewengan dalam penyelenggaraan proses penanganan perkara, sehingga dapat di ambil tindakan koreksi apabila ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam hal penanganan perkara. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan, diharapkan kualitas tata kelola penanganan perkara, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, dapat meningkat. Pembinaan juga mencakup upaya peningkatan kapasitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Sentani melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, sehingga mereka memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing masing.

