Tingkatkan Pengetahuan tentang Perkara Elektronik, PA Sentani Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Elektronik di Swiss Bell Hotel Jayapura
Tingkatkan Pengetahuan tentang Perkara Elektronik, PA Sentani Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Elektronik di Swiss Bell Hotel Jayapura

[Sentani, 5 September 2024] Bertempat di Swiss Bell Hotel Jayapura, Ketua Pengadilan Agama Sentani, Panitera dan Operator SIPP mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Di Wilayah Ambon, Papua dan Papua Barat. Pada kegiatan ini bertindak sebagai Pemateri yaitu Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung Dr. H. Minanoer Rachman, S.H., M.H dan Asep Nursobah,S.Ag., M.H selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Panmud Pidana Bapak Minanoer Rachman menjelaskan bagaimana proses Alur Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali yang semula dilakukan secara manual saat ini per tanggal 1 Mei 2024 telah beralih secara elektronik kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Monev terkait Implementasi pengelolaan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik oleh Bapak Asep Nursobah. Beliau menampilkan rekapan hasil monitoring Penyelesaian Perkara pada setiap Satuan kerja di Wilayah PT Jayapura, PT Papua Barat, PTA Jayapura dan PTA Papua Barat.

Setelah pemaparan selesai, dibuka sesi diskusi kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir dimana beberapa satuan kerja menyampaikan kendala dan kesulitan yang dialami para operator dalam proses pelaksanaan pengiriman berkas secara elektronik melalui SIPP yang terintegrasi dengan aplikasi SIAP Mahkamah Agung. Beberapa permasalahan yang dialami satker ditindaklanjuti oleh Tim IT Humas Mahkamah Agung yang turut hadir pada kegiatan ini. Beberapa saran dan usulan dari satker menjadi catatan bagi Tim IT selaku pengembang aplikasi untuk dilakukan perbaikan kedepannya. (ERS)

