KPTA JAYAPURA HADIR DI SARMI, UNTUK SAKSIKAN PERJANJIAN KERJA SAMA (MoU) ANTARA PA SENTANI & KEMENAG KABUPATEN SARMI
KPTA JAYAPURA HADIR DI SARMI, UNTUK SAKSIKAN PERJANJIAN KERJA SAMA (MoU) ANTARA PA SENTANI & KEMENAG KABUPATEN SARMI

Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura) hadir di Kabupaten Sarmi dari hari Rabu tanggal 17 Juli hingga Jum’at 12 Juli 2024, kedatangan pejabat nomor 1 PTA Jayapura ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan Layanan Sidang Keliling / Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sentani yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sarmi, serta untuk menyaksikan Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Sidang Keliling, Penyuluhan Hukum Keluarga, Dan Inovasi Selalu Tanggung Jawab Melayani (SENTANI).
“Sidang di Pengadilan sebenarnya murah, yang mahal terkadang hanya perjalanannya bagi masyarakat yang jauh seperti dari Kabupaten Sarmi ini, olehkarenanya dengan adanya perjanjian kerjasama ini komitmen melayani masyarakat semakin ditingkatkan mutu pelaksanaannya” Ujar Ketua PTA Jayapura.

Penandatanganan Kerjasama ini merupakan hal yang penting agar Pengadilan Agama Sentani yang berkedudukan di Kabupaten Jayapura yang mewilayahi Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Memberamo Raya, terus hadir di Kabupaten Sarmi utuk melayani masyarakat. “Kami akan terus menyelenggarakan Pelayanan Sidang Keliling dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum yang diajukan oleh pencari keadilan, memberi penyuluhan hukum keluarga, dan sebagai penyelenggara Inovasi Selalu Tanggung Jawab Melayani (SENTANI)”, Ujar Huda Lukoni Ketua PA Sentani.

“Kami akan bersama-sama dengan Kantor Urusan Agama Sarmi dan Bonggo siap menjadi mitra terbaik Pengadilan Agama Sentani dalam memberikan informasi dan prosedur berperkara melalui seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Kabupaten Sarmi serta membantu lancarnya pelaksanaan Pelayanan Sidang Keliling, dan mendukung program Inovasi Selalu Tanggung Jawab Melayani (SENTANI)” sambut Hylke Fredryk Irenius Warinussy, S.E. (Kepala kementerian Agama Kabupaten Sarmi.

Tampak dalam acara penandatanganan kerjasama Ketua MUI Kabupaten Jayapura, bapak Ustadz H. Achmad Mainatu, beliau sekaligus didaulat memimpin doa dalam acara tersebut.

Setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura memnyerahkan Piagam Penghargaan dari PTA Jayapura kepada Pimpinan Pengadilan Agama Sentani dan Pimpinan Kantor Kementarian Agama Kabupaten Sarmi, dimana piagam tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura memberikan apresiasi penghargaan atas terlaksananya Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Sidang Keliling, Penyuluhan Hukum Keluarga, Dan Inovasi Selalu Tanggung Jawab Melayani (SENTANI) antara Pengadilan Agama Sentani dan Kantor Kementarian Agama Kabupaten Sarmi.

