Kementerian Agama Kabupaten Sarmi & MUI Kabupaten Sarmi Mendukung Berdirinya Pengadilan Agama Sarmi

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 256

Kementerian Agama Kabupaten Sarmi & MUI Kabupaten Sarmi

Mendukung Berdirinya Pengadilan Agama Sarmi

PKS Kemenag 5

Sarmi, 18 Juli 2024

Pengusulan pembentukan Pengadilan Agama Sarmi yang digagas kembali oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura bersamaan dengan momentum diadakannya Sidang Keliling Pengadilan Agama Sentani di Kabupaten Sarmi, dengan disampaikannya naskah Urgensi pembentukan PA Sarmi Mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, dantaranya

Diantara dukungan datang dari Kepala Kementerian Agama Sarmi Bapak Hylke Fredryk Irenius Warinussy, S.E. menyampaikan tentang rencana dikajinya pembentukan Pengadilan Agama Sarmi, “Kami siap mendukung dan setuju dengan rencana dibentuknya Pengadilan Agama Sarmi,” ujar Bapak Fredryk.

PKS Kemenag 7

Ketua PA Sentani Huda Lukoni juga menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Sarmi, khususnya yang beragama Islam  jika akan mencari keadilan soal hukum keluarga, harus melakukan perjalanan yang memakan waktu seharian harus menginap, dan melihat antusiasme masyarakat, maka telah dibuat Naskah Urgensi Pembentukan Pengadilan Agama Sarmi dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait,

Kemudian Pihak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sarmi bapak H. Achmad Mainatu selaku ketua MUI menyampaikan “Bahwa MUI Kabupaten Sarmi sangat setuju dengan usulan rencana dibentuk Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Sarmi”  sambut Bapak Achmad Mainatu.

 

PKS Kemenag 6

Keberadaan Pengadilan Agama di Kabupaten Sarmi menurut Kemenag Kab Sarmi dan Majelis Ulama Indonesia sangat penting untuk di peruntukan bagi masyarakat Kabupaten Sarmi dalam menyelesaikan permasalahan hukum Keluarga khususnya bagi yang beragama Islam, selama ini pelayanan masyarakat yang murah hanya dilakukan dengan dengan adanya sidang keliling, dan animo masyarakat Kabupaten Sarmi mengharapkan adanya Pengadilan Agama Sarmi kedepannya, agar dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sarmi secara lebih mudah dan juga murah, yang tentunya akan menghemat biaya bagi orang yang tidak mampu.

Dari data di Pengadilan Agama Sentani sekitar Pengadilan Agama Sentani rata-rata setahun bisa melayani masyarakat Kabupaten Sarmi lebih dari 50 perkara, maka dengan rencama ini semoga semua pihak dapat kiranya menyetujui, dan pada akhirnya pemerintah Pusat dapat membentuk Pengadilan Agama Sarmi.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla